Cair, Mesuji Terima Insentif Fiskal Rp 17,8 Miliar dari Menteri Keuangan, Satu-Satunya Daerah di Lampung

Cair, Mesuji Terima Insentif Fiskal Rp 17,8 Miliar dari Menteri Keuangan, Satu-Satunya Daerah di Lampung

Pj Bupati Mesuji Sulpakar menerima simbolis insentif fiskal dari Menteri Keuangan-Prokompim Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menerima penghargaan atas kinerja fiskal daerah oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Mesuji menerima insentif Rp 17,8 miliar sebagai apresiasi Kementrian atas kinerja pengoptimalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar menerima secara langsung penghargaan secara simbolis dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan di Aula Mezanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Sulpakar menjelaskan jika penghargaan juga diberikan kepada 30 daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal di Mesuji Lampung, Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

"Kami menjadi satu satunya daerah di Lampung yang terima undangan secara langsung dari Mentri. Penghargaan ini diberikan atas kinerja sesuai PMK No 350 tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Sulpakar. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra mengatakan, kinerja fiskal daerah secara umum lalu dibagi menjadi beberapa kategori yaitu kategori belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, inflasi daerah. 

"Mesuji dianggap sudah melakukan proses APBD dengan sesuai ketepatan, ketentuan untuk menekan inflasi sudah, penanganan dampak inflasi, dan untuk kesejahteraan masyarakat dinilai sudah sesuai. Atas pertimbangan itulah penghargaan ini diberikan," jelas Opin.  

BACA JUGA:Pj Bupati Mesuji Sulpakar Lantik 16 Kepala Desa Hasil Pemilihan Serentak, Begini Pesannya

Uang ini, lanjut dia, sesuai dengan petunjuk teknisnya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97 tahun 2023.

"Anggaran ini bisa digunakan untuk apa aja. Kami sedang ploting anggaran di 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Didalamnya ada Dinas Kesehatan, PUPR, Pendidikan, Disdukcapil, juga Disnakertrans," lanjut dia. 

Anggaran ini akan dipergunakan di APBD perubahan 2023 ini. 

BACA JUGA:Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga, Pemkab Mesuji Terjunkan 8 Armada

"Tentu apa yang kami terima dari Kementrian Keuangan ini akan sangat membantu keuangan Mesuji di tahun ini. Kami berharap dapat memaksimalkan apa yang kami terima ini untuk kepentingan Masyarakat Mesuji," tukasnya. (*) 

Sumber: