Polres Tulang Bawang Dirikan Mall Pelayanan Kepolisian Pertama di Indonesia

Polres Tulang Bawang Dirikan Mall Pelayanan Kepolisian Pertama di Indonesia

Polres Tulang Bawang mendirikan Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) pertama di Indonesia-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Polres TULANG BAWANG membangun Mall Pelayanan Kepolisian (MPK). Ini sekaligus jadi yang pertama di Indonesia.

Mall Pelayanan Kepolisian didirikan yakni agar kualitas pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi.

Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu mengatakan, MPK merupakan sebuah bangunan terpadu yang difungsikan untuk melayani masyarakat dan tugas-tugas Kepolisian dalam bidang pelayanan publik.

Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu melanjutkan, MPK merupakan salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI.

BACA JUGA:3 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang, Dua Merupakan Residivis

"Jadi memang harus ada satu gedung yang khusus digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itulah yang menjadi dasar inisiasi kami untuk membangun MPK ini," kata Kapolres, Rabu 4 September 2024.

MPK sendiri berdiri bekerjasama dengan Pemkab Tulang Bawang. Pemerintah daerah sendiri berkontribusi dalam mengalokasikan anggaran untuk membantu Polres Tulang Bawang

"Sebenarnya yang dibantu bukan Polres Tulang Bawang, tapi seluruh masyarakat dengan adanya peningkatan pelayanan Kepolisian," ungkap AKBP James.

BACA JUGA:Resmi, Pemkab Tulang Bawang Buka 75 Formasi CPNS 2024, Simak Rinciannya

Perwira dengan melati dua dipundaknya itu menambahkan, Mall Pelayanan Kepolisian ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah lengkap pelayanannya dan dalam satu atap.

Di gedung MPK ini, nantinya akan ada beberapa pelayanan kepolisian diantaranya pelayanan SPKT berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan surat kehilangan. 

Kemudian pelayanan Sat Intelkam seperti pelayanan SKCK dan ijin keramaian. Dan selanjutnya pelayanan Sat Lantas berupa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Polisi Sita 15 Paket Sabu Siap Edar dari 3 Pengedar Sabu di Tulang Bawang, Begini Penampakannya

"Kami berharap dengan adanya MPK kualitas pelayanan kepolisian dapat menjadi lebih optimal kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat," tutupnya. (*)

Sumber: