Selamat, Pemkab Mesuji Raih Penghargaan UHC Awards 2024

Selamat, Pemkab Mesuji Raih Penghargaan UHC Awards 2024

Pemkab Mesuji raih UHC Awards 2024-Dinas Kominfo Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemkab MESUJI berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Krakatau Grand Ball Room, TMII, Jakarta.

Sebagai upaya optimalisasi perluasan kepesertaan menuju Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berhasil mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen dari jumlah penduduk. 

Pemkab Mesuji meraih penghargaan UHC Awards Tahun 2024 dengan tema “Satu Dekade Program JKN-KIS untuk Negeri sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia”.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara simbolis memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pimpinan daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program JKN.

BACA JUGA:Resmi, Pemkab Mesuji Buka 63 Formasi CPNS, Ini Rinciannya

Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana mengucapkan apresiasinya atas capaian yang diperoleh Kabupaten Mesuji. 

Hal itu merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung hadir nya pelaksanaan program JKN yang optimal.

"Terima kasih kepada semua pihak atas kolaborasi dan kinerja dalam mendukung pencapaian UHC di Kabupaten Mesuji dan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, ini adalah capaian yang luar biasa bagi kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA:Evaluasi Pendapatan Daerah Semester I 2024, Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Minta Ada Terobosan

Pihak nya juga menambahkan bahwa penghargaan yang diraih merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat dan untuk mensukseskan program JKN-KIS.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan terkait cakupan UHC Nasional, hingga 1 Agustus 2024 jumlah penduduk Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN mencapai 276.520.647 jiwa, dari angka ini hanya tersisa 1,81 persen penduduk yang belum terdaftar program JKN.

Tidak hanya itu, menurutnya sinergi lintas sektoral perlu dipastikan berjalan optimal agar upaya percepatan yang diharapkan dapat diwujudkan. Hal tersebut menjadi penting dalam hal penyelenggaraan Program JKN, terlebih Program JKN di gagas Pemerintah Pusat sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

BACA JUGA:6 Orang di Mesuji Lampung Tercatat Penganut Agama Kepercayaan, Begini Kata Pemerintah

Terkait hal tersebut, dalam upaya mendorong percepatan optimalisasi pelaksanaan Program JKN, Pemerintah melalui Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah serius dan peduli agar terciptanya kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Indonesia.

Sumber: