Sedang Open BO, Warga Lampung Tengah Jadi Korban Curas

Sedang Open BO, Warga Lampung Tengah Jadi Korban Curas

Pelaku curas yang diamankan Polsek Terbanggi Besar-Dok. Polsek Terbanggi Besar-

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung dalam menumpas kejahatan patut di apresiasi.

Bagaimana tidak, tim yang memiliki tagline  "tak ada gigi mundur, kita gas pol" itu dengan sigap menangkap WS (22), satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta pemerasan terhadap pria yang sedang melakukan Open Booking Out (Open BO), Kamis 7 September 2023.

Dimana sebelumnya, korban Andriyanto (25) yang merupakan warga Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Lamteng yang berprofesi sebagai mekanik bengkel motor tersebut berkenalan dengan seorang gadis cantik melalui sebuah aplikasi.

"Setelah terjadi tawar menawar dan seterusnya keduanya menemui kata sepakat. Kemudian tiba saatnya bertemu disebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Jatayu Bandar Jaya Timur," ujar Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Bos Sagu, Sopir di Lampung Tengah Diciduk Polisi

Saat tiba disebuah kontrakan, sambung mantan Kasat Reskrim Lamteng, mekanik yang telah terbawa hayalan tinggi tersebut langsung dipersilahkan masuk oleh seorang wanita yang baru pertama kali dia kenal.

"Sesaat korban berada didalam kontrakan milik wanita itu, tiba-tiba datang pelaku WS yang merupakan warga Lingkungan V Bandar Jaya Timur dan langsung marah serta menuding korban telah merampas kekasihnya," kata Kapolsek.

Saat itu juga, lanjut Kapolsek, mekanik apes tersebut diminta untuk menyerahkan uang senilai Rp 2 juta jika mau urusanya selesai, namun korban menolak.

BACA JUGA:Polsek Terbanggi Besar Gulung Dua dari Tiga Pelaku Multi Crime, Kado Hari Jadi Tekab 308

Saat itulah pelaku merampas dengan paksa dompet korban yang berisikan uang tunai.

Kemudian, para pelaku mengambil secara paksa kontak sepeda motor Honda PCX 150 warna hitam dengaan nopol BE 2361 GC milik korban.

Namun korban mempertahankanya sehingga terjadi tarik menarik.

BACA JUGA:Ratusan Burung Diamankan Polsek Terbanggi Besar di Gerbang Tol, Ternyata Ini Masalahnya

Alhasil, tali gantungan kunci motor korban terputus dan berhasil di rampas pelaku.

Sumber: