Hilang Dicuri, Motor Warga Lampung Tengah Dikembalikan Polisi
Motor warga Lampung Tengah dikembalikan polisi setelah berhasil tangkap pelaku-Humas Polres Lampung Tengah-
LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Keberuntungan masih memihak Yonni Soesanto (48), karyawan swasta warga Kampung Lempuyang Nandar, Kecamatan Way Pengubuan, LAMPUNG TENGAH.
Pasalnya, tidak semua kendaraan yang hilang digasak pelaku kejahatan bisa kembali kepada pemiliknya.
Ya, motor Honda BeAT milik Yonni yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditemukan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Terbanggi Besar.
"Terima kasih, Pak Kapolres Lamteng dan Kapolsek Terbanggi Besar beserta jajarannya yang berhasil menemukan kembali motor saya," ungkap Yonni saat menerima kembali motornya yang sempat dibawa kabur pelaku curas di Mapolsek Terbanggi Besar, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Dicepuin, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi Gegara Judi Slot
Yonni bercerita terkait kronologis aksi curas yang menimpa dirinya. ''Saya bersama rekan saya diancam pakai senjata tajam (sajam). Bahkan sajam melukai lengan saya saat mempertahankan motor. Bahkan saudara saya sempat disandera agar saya menyerahkan motor,'' katanya.
Sementara Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas menyatakan bahwa motor Honda BeAT milik korban kita pinjam pakaikan kepada pemiliknya.
"Masih dalam suasana Lebaran, kami pinjam pakaikan motor Honda BeAt kepada korban agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," ujarnya.
BACA JUGA:Dijanjikan Gaji 1.500 Ringgit, Warga Lampung Tengah Rekrut PMI Ilegal, Akhirnya Diciduk Polisi
Qorina berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan.
''Pesan kami, jangan berkendara sendiri di jam-jam rawan dan di tempat sepi agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," pesannya.
Peristiwa curas ini, kata Qorinas, bermula ketika korban menjemput salah seorang kerabatnya di salah satu pool bus wilayah Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (16/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Gegara Ini, Polres Lampung Tengah Pecat 4 Personel
''Ketika pulang menuju kediamannya, korban dan kerabatnya yang mengendarai motor Honda BeAT dikejar dua orang pelaku yang juga mengendarai motor Honda BeAT. Korban dipepet, lalu kontak motor berupaya dirampas pelaku. Korban berusaha mempertahankannya. Pelaku mencabut sajam dan mengancam korban. Akibatnya tangan korban terluka karena sajam," ujarnya.
Sumber: