Sempat Buron, Maling HP Asal Mesuji Ditangkap di Sebuah Kontrakan di Tulang Bawang
Pelaku curat ditangkap Polsek Banjar Agung-Humas Polres Tulang Bawang-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Sempat buron sekitar 4 bulan, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di TULANG BAWANG akhirnya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya.
Kedua pelaku yakni Rijal alias Paisal (34) dan Peri (23). Mereka adalah warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan, aksi dua maling ini terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 02.50 WIB.
Peristiwa pencurian bermula saat korban Nur Alfatih Muis (23), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung terbangun dari tidurnya.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Ini yang Dilakukan Pemkab Tulang Bawang
Nur baru sadar menjadi korban pencurian saat ibunya membangunkan karena akan berangkat ke pasar.
Saat itu, ibunya meminta Ia untuk mengecek tiga unit HP miliknya: Iphone 11, Oppo A5, dan Vivo Y12.
Betapa kagetnya korban, ternyata tiga HP miliknya yang ada di tempat tidur hilang.
BACA JUGA:Reka Punnata Incar Tiga Parpol Tulang Bawang
Kompol Feizal menjelaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) modus operandi para pelaku yakni membuka pintu dapur bagian belakang.
"Jadi saat korban tidur lelap, mereka masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit HP milik korban," kata Kapolsek, Jumat 10 Mei 2024.
Perwira dengan melati satu dipundaknya itu melanjutkan, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 13 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Banjar Agung.
Mendapat laporan korban, polisi bergerak. Setelah sempat buron sekitar 4 bulan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
Sumber: