Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,043 Miliar, Gimana Kelanjutan Kasusnya?

Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,043 Miliar, Gimana Kelanjutan Kasusnya?

Brankas berisi uang tunai pengembalian uang kerugian negara dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus-Anca-

BACA JUGA: Waktu Mandi Paling Baik Menurut IsIam, Wajib Dicoba!

Sedangkan kemarin, ada empat saksi yang diperiksa.

Salah satu saksi anggota DPRD yang mengenakan kemeja kotak-kotak bahkan tampak berlari ketika wartawan hendak menghampirinya.

Ia yang keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung langsung berlari dan masuk ke mobil Toyota Kijang Innova B 1507 PQO yang sudah siap menjemputnya.

Mobil tersebut langsung putar balik keluar Kejati Lampung dan tancap gas. 

BACA JUGA: Gegara Game Online, Politisi PDI Perjuangan Dipecat Dari Anggota DPRD

Pantauan Radar Lampung (Grup Radartuba.co.id), penyidik juga membawa satu brankas dan satu mesin penghitung uang tunai ke dalam mobil milik salah satu bank BUMN.

Brankas tersebut turut dikawal oleh polisi. Salah satu pegawai Kejati Lampung membenarkan isi brankas itu merupakan uang pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021. (*)

Artikel ini sudah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul: Wow! Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 M, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 

Sumber: