Lebihi Target, Realisasi PNBP Imigrasi Kotabumi Capai Rp 6 Miliar

Lebihi Target, Realisasi PNBP Imigrasi Kotabumi Capai Rp 6 Miliar

Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan didampingi para kasi, saat memberi keterangan pencapaian kinerja-Dokumentasi -

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi mencapai melebihi dari target sebesar 205 persen  penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan 2023 sejumlah Rp 2,9 Miliar dan mendapatkan sebanyak Rp 6 Miliar.

Kepala Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan didampingi para Kasi, Rabu 3 Januari 2024 menyampaikan refleksi pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi sepanjang tahun 2023.

Berbagai kegiatan mulai dari Seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian, hingga capaian yang telah dilakukan bagian tata usaha.

Untuk fungsi pelayanan pada seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian terkait kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat dalam layanan penerbitan paspor sepanjang 2023, Imigrasi Kotabumi telah memberikan pelayanan paspor sebanyak 15.783 dari target 10.000 layanan. 

BACA JUGA:Sekda Lampung Utara Lekok: Peran Aktif ASN Penting Bagi Pembangunan Daerah

Menerbitkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) atau izin tinggal sebanyak 284 dokumen dari target 100 permohonan.

Disamping itu, telah dilakukan penolakan paspor sebanyak 147 permohonan yang diduga akan melakukan kegiatan bekerja secara tidak prosedural dan mecegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Imigrasi Kotabumi juga telah melaksanakan kerjasama dengan Stakeholder terkait Layanan Keimigrasian yang terdiri dari UKK 1 kegiatan dan MPP (Mal Pelayanan Publik) sebanyak 4 kegiatan dengan Pemda Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampura.

Untuk Seksi Intelijen dan penindakan keimigrasian, telah dilaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 7 kegiatan yang terdiri dari Deportasi 3 warga negara asing dari Cina dan Malaysia,  Penangkalan 3 Orang, dan Pengenaan Biaya Beban 1 orang warga negera Inggris karena melebihi ijin tinggal.

BACA JUGA:Buat Laporan Palsu, Warga Lampung Utara Diamankan Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Selanjutnya telah dilaksanakan Rapat Timpora sebanyak 8 kegiatan, Operasi Gabungan 2 kegiatan, Operasi Intelijen Keimigrasian 15 kegiatan, dan Operasi Pengawasan Keimigrasian sebanyak 13 kegiatan di 7 Kabupaten wilayah kerja Imigrasi Kotabumi yaitu Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Sementara terkait seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian terutama untuk kegiatan pengelolaan layanan informasi dan komunikasi keimigrasian, sepanjang tahun 2023, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 4 kegiatan yang terdiri dari Sosialisasi  Mengenai Layanan E-Voa, VOA, dan BVK, Sosialisasi Aplikasi M-Papsor, Sosialisasi Pencegahan TPPO, dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi. 

Realisasi PNBP tahun 2023 telah melebihi target sebesar 205% dari yang diharapkan.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menetapkan target PNBP tahun 2023 sebesar Rp. 2.930.428.784.

Sumber: