DLH Lampung Utara Tinjau Pembuangan Limbah Tepung Aren Diduga Cemari Sungai, Pemilik Minta Maaf ke Petani
DLH Lampung Utara tinjau pembuangan limbah tepung aren-Dokumentasi -
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten LAMPUNG UTARA (Lampura), melakukan peninjauan terkait pembuangan Limbah Tepung Aren yang diduga mengalir ke sungai warga desa Kalibalangan hingga mengakibatkan 2,5 hektare sawah milik petani gagal panen.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Juliansyah Imron, didampingi Camat Abung Selatan Dedi Irawan, dan Sekretaris Desa Badar Keagungan Raya, Lora Syafitri meninjau langsung ke lapangan, guna mengecek adanya lahan padi milik petani setempat disenyalir terkontaminasi oleh limbah.
Hasil kunjungan tersebut, Kabid Juliansyah Imron memghimbau agar pemilik usaha sagu aren tidak membuang limbah ke aliran sungai.
Yang mana, kata dia, limbah tersebut akan meracuni tanaman padi milik petani sepanjang aliran sungai tersebut.
BACA JUGA:Mau Pergi Mancing, Warga Lampung Utara Dihadang dan Dianiaya Pelaku Curas
"Kita sudah cek, baik dari pembuangan hingga melakukan pemeriksaan baik dari izin lingkungan dan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hanya saja butuh perpanjangan," ucap Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Juliansyah Imron, Selasa 3 September 2024.
Kemudian terkait pencemaran limbah di sungai itu, lanjut Juliansyah Imron pihaknya menginstruksikan kepada pemilik usaha tersebut agar segera di musyawarahkan. Sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Kita minta pemilik industri aci aren segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait ganti rugi atau tidak, itu antara ke dua belah pihak. Yang jelas, kita telah menghimbau kepada pemilik usaha agar tidak melakukan pembuangan lagi di aliran sungai," bebernya.
BACA JUGA:DLH Lampung Utara Bersihan TPS Liar di Kelurahan Rejosari, Ini Imbauan Tegas untuk Masyarakat
Sementara itu, pemilik usaha industri aci aren, Mat Sorip, mengaku meminta maaf kepada para petani berada sepanjang aliran sungai tersebut.
"Atas nama peribadi saya memohon maaf kepada warga Desa Kalibalangan, terkait dengan adanya pembuangan limbah aci aren, dirinya berjanji akan memperbaiki saluran sungai yang terkena aliran limbah aci aren itu," akunya.
Sebelumnyanya, warga Dusun Saung Marga, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, mengeluhkan aktivitas industri pabrik pengolahan tepung aren yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN3 Bunga Mayang Ditahan Polres Lampung Utara
Akibatnya, sungai tersebut tercemar, dan hal ini menyebabkan 2,5 hektar padi milik warga gagal panen.
Sumber: