Cegah Aksi Balap Liar, Ini yang Dilakukan Polres Tulang Bawang

Cegah Aksi Balap Liar, Ini yang Dilakukan Polres Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang melakukan patroli perintis-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Satuan Samapta Polres TULANG BAWANG, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) pada malam hari di akhir pekan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) ini berlangsung di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semalam petugas kami menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.

Lanjutnya, cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh petugas kami yakni memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda dengan klub motornya yang sedang asyik nongkrong di pinggir jalan, agar tidak melakukan aksi balap liar.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya

"Aksi balap liar ini tentunya sangat membahayakan baik kepada diri joki sendiri, maupun kepada warga lainnya yang sedang melintas di sekitar lokasi. Selain itu, suara bising yang keluar dari knalpot brong sangat menggangu warga yang sedang beristirahat pada malam hari," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli baik roda empat maupun roda dua, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat pada malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman.

"Kami berharap, dengan rutinnya petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) ini, selain bisa meminimalisir terjadinya aksi balap liar juga bisa mencegah para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) untuk melakukan aksinya," terang AKP Samsul. (*)

Sumber: