Pendapatan Daerah Lampung Tengah Ditarget Rp 2,718 Triliun, Begini Rinciannya
Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah-Tika Sudarlis-
Kemudian Pemerintah Daerah Lamteng juga perlu melakukan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah dengan potensi pajak real di lapangan.
Pihaknya merekomendasikan agar Pemkab memperhatikan rekomendasi BPK RI sehingga tidak terulang kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
"Diharap Pemkab menerapkan prinsip akuntabilitas transparan aktif dan berkelanjutan dua bidang yaitu kesehatan dan sosial," ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, terutama data masyarakat miskin oleh Dinas Sosial.
Agar fakir miskin dan orang terlantar yang sedang dalam keadaan darurat sakit agar mendapat penanganan langsung untuk dilakukan perawatan di rumah sakit daerah.
Kemudian Dinas Kesehatan juga mendata warga yang tidak memiliki BPJS Mandiri maupun BPJS yang benar-benar miskin berdasarkan kondisi sebenarnya.
BACA JUGA:Siswa Dua Sekolah di Lampung Tengah Terlibat Duel, Ternyata Ini Penyebabnya
"Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang pembiayaan daerah. Sebab sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 52,5 miliar," pungkasnya. (*)
Sumber: