Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Begini Kata Inspektur Inspektorat

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung, Begini Kata Inspektur Inspektorat

Korban Alumni IPDN mendapatkan perawatan-Dokumentasi istimewa-

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Inspektorat Provinsi LAMPUNG turun langsung melakukan penelusuran dugaan penganiayaan alumni IPDN.

Inspektur Inspektorat Lampung, Fredy mengatakan, akan menelusuri terkait informasi adanya penganiayaan dilingkungan BKD Lampung

Pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD dan pihak terkait untuk mencari kebenaran serta menindaknya.

"Akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan di tindak sesuai ketentuan yang ada," ujar Fredy saat ditemui wartawan di area Diskominfotik Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bangga, 6 Kepala Daerah di Lampung Ini Jadi Alumni Kehormatan IPDN, 3 dari Tulang Bawang

Ditegaskan Fredy, segala bentuk kekerasan ataupun perpeloncoan dilarang di lingkungan Pemprov Lampung.

"Tidak boleh itu, apalagi perpeloncoan tidak ada di PNS. Karena mereka setelah prajabatan langsung jadi PNS. Angkatan XXX ini yang baru lulus," ucapnya.

Fredy pun mengungkapkan terkait penganiayaan ini masuk kedalam ranah hukum. Sedangkan kode etik maupun disiplin ranahnya kita," tuturnya.

Diketahui, dalam kasus ini aparat kepolisian bergerak paska beredarnya kabar dugaan penganiayaan terhadap 6 orang Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

BACA JUGA:Kata Polisi Soal Dugaan Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung

Polisi membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap 6 orang Alumni IPDN tersebut benar adanya.

Bahkan kata aparat kepolisian, pihaknya telah mendapat laporan salah satu dari 6 korban Alumni IPDN yang menjadi korban penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

BACA JUGA:6 Alumni IPDN Diduga Dianiaya di Lampung

Sumber: