Sudah Pakai VPN, 6 Instansi di Mesuji Bisa Akses Adminduk

Sudah Pakai VPN, 6 Instansi di Mesuji Bisa Akses Adminduk

Mesuji-Wikipedia-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Enam instansi di Kabupaten MESUJI dapat memanfaatkan hak akses adminduk, karena sudah memiliki jaringan Virtual Private Network (VPN).

Pemanfaatan hak akses adminduk sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan administrasi data kependudukan (adminduk) di berbagai instansi pemerintah dan swasta yang ada di Mesuji.

Keenam instasi yang terhubung VPN terdiri 5 Organisasi Perangkat Dinas (OPD) dan Sekretariat Pemkab Mesuji Lampung.

BACA JUGA:Insha Allah, Ini Waktu Kepulangan Jamaah Haji Mesuji Lampung

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji Mursalin, Minggu 16 Juli 2023. 

"Saat ini sudah ada 5 OPD dan 1 Sekretaris Daerah di Pemkab Mesuji yang terpasang jaringan VPN dari Icon plus," ujarnya.

Dengan terpasang jaringan VPN maka 6 instansi tersebut sudah bisa memanfaatkan hak akses data kependudukan.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari

Adapun 6 instansi tersebut yang sudah memiliki jaringan VPN itu meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.

Kemudian, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Mesuji.

Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji dan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Mesuji Kembangkan Aplikasi Si Megapro, Apa Itu?

Dijelaskan Mursalin jika sebelumnya pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama mengenai pemanfaatan data kependudukan.

"Sebenarnya lewat kerjasama itu dari Pusat sjdah memberikan ijin untuk instansi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dapat mengakses data kependudukan," katanya.

Sumber: