Bahas Angkutan Batubara, Masyarakat dan Pemkab Lampung Utara Duduk Bersama, Ini Hasilnya

Bahas Angkutan Batubara, Masyarakat dan Pemkab Lampung Utara Duduk Bersama, Ini Hasilnya

Duduk bersama bahas permasalahan angkutan batubara-Dok. Fahrozy Irsan Toni-

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Menyikapi masalah aksi ratusan masyarakat bersama Laskar Lampung, akibat kondisi Jalan Lintas Tengah Sumatera yang makin rusak parah, diduga disebabkan oleh armada tronton batubara yang setiap hari melintas di jalan.

Akhirnya Ketua Umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang, bersama Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Ike Edwin beserta pengurus dan perwakilan masyarakat melakukan pertemuan bersama Pj Bupati dan unsur forkopimda di ruang kerja Sekda Lampura.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Aswarodi, Sekda Lekok, Dandim 0412, Kabag Ops Polres Lampura, Kadis Perhubungan, Kepala Kesbangpol dan unsur pemerintah daerah lainya.

Dalam rapat ini, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin berharap Pemkab Lampura dapat menyikapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat terkait armada pengangkut batubara yang telah melanggar isi Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah disepakati oleh pemerintah bersama unsur Forkopimda setempat.

BACA JUGA:Masyarakat Lampung Utara Tolak dan Putar Balik Kendaraan Overtonase Batubara yang Melintas

"Saya harap persoalan ini dapat ditemukan solusinya dengan cara musyawarah mufakat, antar pemerintah daerah bersama masyarakat bawah yang terkena imbas, yang ditimbulkan oleh aramada batubara yang melibihi kapasitas sehingga mengakibatkan kerusakan jalan dan dampak lainya yang merugikan rakyat" harap Dang Ike -- sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini.

Sementara itu, ketua umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang dalam rapat tersebut sangat menyayangkan dengan ketidaktaunya Seketaris Daerah (Sekda) Lampung Utara terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat pemerintah daerah bersama forkopimda.

"Ini bahaya, ini ada apa ini, surat Keputusan Bersama (SKB) Sekda tidak tahu, pemerintahan macam apa ini kalau seorang Sekda saja soal administrasi tidak mengetahui. Berarti ada hal-hal yang ditutupi, jadi saya pikir untungnya untuk pemda apa terkait pungutan diluar sana itu. Masuk pemda gak, gak ada yang didapati pemda, yang ada masuk ke oknum-oknum diluar sana, saya ada catatannya semua," ungkap Nero.

BACA JUGA:Banyak Hutang, RSD Ryacudu Lampung Utara Ajukan Suntikan Dana Rp 2,5 Miliar

Sekertaris Daerah Lekok menyatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan rapat bersama guna membahas persoalan ini.

Menurut Lekok, Pemkab Lampura bersama forkopimda tetap memiliki tujuan dan semangat yang sama dalam mencari solusi yang dimana semua pihak tidak ada yang dirugikan.

"Kita bersama Forkopimda akan rapat bersama dan membahas masalah ini, dimana kita akan carikan solusi dan jalan keluar yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," ungkap Lekok.

BACA JUGA:Soal Rekrutmen Panwascam, Akademisi Nilai Bawaslu Lampung Utara Harus Profesional

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi menyatakan terkait masalah kerusakan jalan telah dilaporkan ke pemerintah Provinsi Lampung. 

Sumber: