Pejabat Kantor Staf Presiden Kunjungi Dipasena, Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Pejabat Kantor Staf Presiden Kunjungi Dipasena, Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Kemaritiman mendatangi lokasi pertambakan dipasena-Dok. P3UW Lampung-

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian soal tanah pertambakan di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur.

Kepemilikan tanah di sepanjang saluran irigasi tambak atau kanal di Dipasena tersebut pengelolaannya kini tengah menunggu kepastian pemerintah pusat.

BACA JUGA:Petambak Dipasena Tulang Bawang Ngeluh, Green Belt Rusak Akibat Tambak Liar dan Abrasi

Menurut Qudrotul, Pemkab Tulang Bawang saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Pihak perusahaan, lanjutnya, telah siap untuk menghibahkan lahan sepanjang sekitar 1.490 kilometer tersebut kembali ke Negara. 

"Kita masih belum tahu siapa nanti yang menjadi pemilik, sekaligus pengelola kanal tersebut. Jadi apakah Kementerian PUPR, KKP, BPN atau malah milik Kementerian Keuangan masih kita tunggu," terang Pj Bupati beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah

Soal kondisi saluran irigasi tambak atau kanal, ungkap Qudrotul, diakuinya saat ini sudah sangat membutuhkan penyegaran agar para petambak dapat menghasilkan udang maksimal.

Diketahui, tanah disepanjang saluran irigasi tambak Dipasena merupakan milik negara. 

Akan tetapi, hak guna usaha (HGU) bangunan merupakan milik perusahaan. 

Karena itu, pihak perusahaan wajib menghibahkan kembali tanah tersebut ke Negara.

BACA JUGA:Deretan Kampung Paling Miskin di Tulang Bawang Lampung, Ada yang Tetanggaan dengan Kampung Paling Kaya

Diakuinya, Pemkab Tulang Bawang saat ini terus berupaya mendorong permasalahan ini ke pemerintah pusat. 

Berbagai langkah juga telah diambil. Baik secara formal maupun informal. 

Bahkan, kata Qudrotul, secara tersurat dan bertemu langsung telah dilakukan ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian PUPR, bersama Pemerintah Provinsi untuk terus berkoordinasi.

Sumber: