Pejabat Kantor Staf Presiden Kunjungi Dipasena, Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Pejabat Kantor Staf Presiden Kunjungi Dipasena, Bahas HGU, Kerusakan Green Belt Hingga Tambak Liar

Tim Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Kemaritiman mendatangi lokasi pertambakan dipasena-Dok. P3UW Lampung-

"Pemerintah daerah terus aktif, agar nantinya siapa yang akan mengeksekusi kanal tersebut kedepan dapat bertanggung jawab," ungkapnya. 

Menurut Asisten I Pemprov Lampung itu, saat ini pihak perusahaan sudah memberikan respon positif ke pemerintah daerah.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkakam Tulang Bawang 2023 di 67 Kampung

"Perusahaan siap menghibahkan kanal tersebut ke Negara. Tentunya ini agar lahan itu dapat segera dieksekusi dan kejelasan hak kepemilikan tanah sudah menemui titik terang," tuturnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Tulang Bawang tersebut merasa prihatin kepada sekitar 20 ribu petambak udang di Rawajitu Timur. 

Setiap tahun, kata Pj Bupati, hasil produksi udang para petambak terus mengalami penurunan. Hal itu merupakan dampak dari pendangkalan saluran irigasi.

Dijelaskannya, komoditas udang di Tulang Bawang sangat potensial.

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Tunggu Kejelasan Status Tanah Dipasena Dari Pusat, Begini Kata Pj Bupati

Oleh karenanya, Qudrotul berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dan segera mengeksekusi kepemilikan tanah.

"Pemerintah daerah juga siap untuk menyisihkan sebagian anggaran daerah ke wilayah itu, dengan catatan kejelasan kepemilikan tahan sudah diputuskan," tutup Pj Bupati. (*)

Sumber: