Kejaksaan Tinggi Lampung Usut Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

Ilustrasi Kejaksaan-Net-
Namun saat ini penanganan kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 50,4 miliar itu diambil alih Ditkrimsus Polda Lampung.
"Ada 196 saksi yang diperiksa dalam kasus itu," kata Iptu Johanes mewakili Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa 17 Januari 2023.
Dilanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan selama empat hari, mulai Senin 16 Januari 2023. Hari pertama dan kedua masing-masing 48 saksi.
Kemudian hari kedua dan ketiga masing-masing diperiksa 50 saksi. (*)
Sumber: