Hitung-Hitungan Gaji PNS Jika Single Salary Disahkan Agustus 2023
![Hitung-Hitungan Gaji PNS Jika Single Salary Disahkan Agustus 2023](https://radartuba.disway.id/upload/efe0161c1d68b6516f67153181e00d1b.jpg)
Ilustrasi uang-Pixabay-
BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair, PNS Tulang Bawang Segera Dapat TPP, Pemda Siapkan Anggaran Segini
Untuk diketahui, saat ini skema single salary masih dalam tahap penghitungan matang oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan kemampuan instansi masing-masing dalam pemberian gaji PNS.
Disini, pemerintah akan benar-benar menyusun skema gaji PNS supaya tidak memberatkan APBN.
Maka dari itu, keputusan akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam finalisasi skema kenaikan gaji PNS tertinggi di Tahun 2024. (*)
Sumber: