Berhasil Kendalikan Inflasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Guyur Insentif 33 Pemda, Ini Daftarnya
Ilustrasi uang-Pixabay-
NASIONAL, RADARTUBA.CO.ID - Dianggap berhasil mengendalikan inflasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengguyur insentif 33 pemerintah daerah (Pemda).
33 Pemda yang diguyur insentif Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah mereka yang berhasil mengendalikan inflasi. Tersebar di beberapa provinsi.
Inflasi di 33 Pemda dianggap bisa dikendalikan, oleh karena itu Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada puluhan daerah tersebut.
Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah (pemda) periode pertama dan kedua 2023.
Insentif diberikan kepada pemda yang berhasil mengendalikan inflasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua 2023.
Sedangkan periode ketiga Rp340 miliar. "Secara keseluruhan alokasi insentif 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun. Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun," katanya kepada media dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin 31 Juli 2023.
Periode pertama dan kedua 2023, kata Sri Mulyani, ada 33 pemda yang menerima insentif fiskal dari pemerintah.
BACA JUGA:Riwayat Tugas Jenderal Polisi Putra Asli Lampung, Ada yang Jadi Kepercayaan Kapolri
''Daerah tersebut terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten. Sedangkan periode ketiga diberikan kepada 34 daerah yang terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi," ungkapnya.
Dari 33 Pemda yang penerima insentif, Kabupaten Banyuwangi paling besar.
Jumlahnya insentifnya mencapai Rp12.290.240.000.
Berikut daftar 33 Pemda Penerima Insentif Fiskal Kementerian Keuangan:
Sumber: