Hitung-Hitungan Gaji PNS Jika Single Salary Disahkan Agustus 2023

Hitung-Hitungan Gaji PNS Jika Single Salary Disahkan Agustus 2023

Ilustrasi uang-Pixabay-

- JF 15 pakai hitungan single salary Rp 22 juta 203 ribu

- JF 14 pakai hitungan single salary Rp 19 juta 290 ribu

- JF 13 pakai hitungan single salary Rp 16 juta 759 ribu

- JF 12 pakai hitungan single salary Rp 14 juta 560 ribu

- JF 11 pakai hitungan single salary Rp 12 juta 650 ribu

- JF 10 pakai hitungan single salary Rp 10 juta 991 ribu

- JF 9 pakai hitungan single salary Rp 9 juta 549 ribu

- JF 8 pakai hitungan single salary Rp 8 juta 296 ribu

- JF 7 pakai hitungan single salary  Rp 7 juta 207 ribu

- JF 6 pakai hitungan single salary Rp 6 juta 662 ribu

- JF 5 pakai hitungan single salary Rp 5 juta 440 ribu

- JF 4 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 727 ribu

- JF 3 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2 pakai hitungan single salary Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 pakai hitungan single salary Rp 3 juta 100 ribu.

Sumber: