Hitung-Hitungan Gaji PNS Jika Single Salary Disahkan Agustus 2023
Ilustrasi uang-Pixabay-
- JF 15 pakai hitungan single salary Rp 22 juta 203 ribu
- JF 14 pakai hitungan single salary Rp 19 juta 290 ribu
- JF 13 pakai hitungan single salary Rp 16 juta 759 ribu
- JF 12 pakai hitungan single salary Rp 14 juta 560 ribu
- JF 11 pakai hitungan single salary Rp 12 juta 650 ribu
- JF 10 pakai hitungan single salary Rp 10 juta 991 ribu
- JF 9 pakai hitungan single salary Rp 9 juta 549 ribu
- JF 8 pakai hitungan single salary Rp 8 juta 296 ribu
- JF 7 pakai hitungan single salary Rp 7 juta 207 ribu
- JF 6 pakai hitungan single salary Rp 6 juta 662 ribu
- JF 5 pakai hitungan single salary Rp 5 juta 440 ribu
- JF 4 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 727 ribu
- JF 3 pakai hitungan single salary Rp 4 juta 106 ribu
- JF 2 pakai hitungan single salary Rp 3 juta 568 ribu
- JF 1 pakai hitungan single salary Rp 3 juta 100 ribu.
Sumber: