Ingatkan Netralitas, Bawaslu Mesuji Awasi Medsos ASN pada Pilkada 2024

Ingatkan Netralitas, Bawaslu Mesuji Awasi Medsos ASN pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono-Dokumentasi -

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten MESUJI akan intensifkan pengawasan di Media Sosial (Medsos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini untuk memastikan jalannya kampanye berbasis daring yang bersih dan adil serta mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono saat berbincang pada Radarlampung.co.id (Grup Radar Tuba), Senin 10 Juni 2024.

Selain itu Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu 2024 menjadi perhatian Bawaslu Mesuji. Sebab hal itu bisa menjadi salah satu titik kerawanan pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Pantarlih KPU Mesuji pada Pilkada 2024

Dalam beberapa kegiatan, kami selalu melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, kepala Desa, hingga perangkat desa.

"Untuk itu Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung aktif di media sosial, untuk ikut berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran Pilkada yang terjadi di dunia maya," pintanya.

Bawaslu Mesuji tetap berkomitmen menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Mesuji Masih Tunggu Ini

Dibagian lain KPU Mesuji akan membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk (Pilkada) pada Kamis 13 Juni 2024 mendatang.

Pengumuman  pendaftaran Pantarlih atau PPDP ini dimulai tanggal 13 Juni- 17 Juni 2024.

"Untuk penerimaan pendaftaran calon Pantarlih atau PPDP dimulai 13 Juni  sampai dengan 19 Juni 2024," ujar Ketua KPU Mesuji Ali Yasir.

BACA JUGA:48 Warga Mesuji Terjangkit HIV, 3 Orang Masih Dibawah Umur

Kemudian untuk tahap penelitian Administrasi calon Pantarlih mulai dilakukan pada 14 Juni -20 Juni 2024.

Sumber: