Polsek Banjar Agung Tangkap 4 Pelaku Pencurian dan Penadahnya, Begini Modusnya

Polsek Banjar Agung Tangkap 4 Pelaku Pencurian dan Penadahnya, Begini Modusnya

Polsek Banjar Agung menangkap pelaku pencurian dan penadahnya-Humas Polres Tulang Bawang-

Sementara itu, pelaku Jaka, Heru, dan Andri dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Sumber: