Polsek Banjar Agung Tangkap 4 Pelaku Pencurian dan Penadahnya, Begini Modusnya
Polsek Banjar Agung menangkap pelaku pencurian dan penadahnya-Humas Polres Tulang Bawang-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - 4 orang pelaku pencurian beserta penadahnya berhasil diciduk aparat Polisi Banjar Agung setelah buron sekira 10 bulan.
4 pelaku tersebut yakni Ikbal Rido (17) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Ikbal merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di sebuah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang tersebut.
Sementara itu, 3 pelaku lainnya yakni Jaka (29) dan Heru Prasongko (53), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, serta Andri Wibowo (34), warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Ketiganya merupakan pelaku penadahan dalam kasus pencurian ini.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Feizal Reza Harahap mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban Dwi Wulan Agus Tiara (20) yang tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung sedang mandi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di kontrakan korban.
BACA JUGA:8 Lokasi Didatangi Satgas Pangan Tulang Bawang, Pastikan Ketersediaan Barang Jelang Idul Adha 1445 H
Diketahui, pelaku Ikbal sendiri merupakan rekan korban yang saat itu sedang ada di kontrakan tersebut.
Saat korban sedang mandi itulah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, BE 8864 ST dan handphone (HP) merek Realme C3 warna merah milik korban.
"Jadi modusnya pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang sedang mandi. Pelaku mengambil barang-barang milik korban kemudian langsung kabur," kata Kompol Feizal, Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Dapat Dukungan Maju Pilkada Tulang Bawang, Begini Kata Pj Bupati Qudrotul Ikhwan
Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan HP yang ditaksir sebesar Rp7.800.000.
Sumber: