MPP Mesuji Sediakan Layanan Sidang Isbat Nikah Terpadu

MPP Mesuji Sediakan Layanan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Layanan sidang isbat nikah terpadu MPP Mesuji-Dok. MPP Mesuji-

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Mesuji M Andri Irawan menyampaikan pada tahun ini PA Mesuji telah melakukan sidang isbat terpadu sebanyak 2 termin. 

Termin yang pertama sebanyak 48 perkara dan termin kedua 52 perkara. 

BACA JUGA:Baru Menikah, Pasangan Pengantin Asal Mesuji Ini Langsung Dapat Akta Perkawinan dari Pj Bupati

"Jadi untuk totalnya dianggaran tahun 2024 ada 100 perkara," ucapPe Mesuji mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang pelayanan sidang isbat nikah terpadu bagi PA untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penerbitan pengesahan nikah. 

Kemudian penerbitan buku nikah, dan juga dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil. 

BACA JUGA:Dukung Jadi Bupati, Ratusan Warga Rutin Sambangi Rumah Ketua DPRD Mesuji Elfianah

Dengan begitu, hadirnya sidang isbat terpadu sangat membantu problem ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji. (*)

Sumber: