MPP Mesuji Sediakan Layanan Sidang Isbat Nikah Terpadu
Layanan sidang isbat nikah terpadu MPP Mesuji-Dok. MPP Mesuji-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten MESUJI turut menghadirkan Sidang Isbat Nikah Terpadu dari Pengadilan Agama (PA) MESUJI.
Hadirnya Sidang Isbat Nikah Terpadu di MPP Mesuji tersebut untuk mempermudah jangkauan masyarakat yang ingin mengurus status pernikahannya agar sah dimata agama dan negara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji Arif Arianto, kepada radarlampung Minggu 19 Mei 2024.
"Jadi Karena MMP Mesuji lokasinya cukup strategis, sehingga sangat tepat juga sidang isbat digelar disini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.
Selain dari pada itu, MPP Mesuji juga dapat memberikan pelayanan satu atap yang menambah kemudahan bagi pasangan yang sedang menjalani sidang isbat.
Sehingga segala dokumen yang dibutuhkan dapat langsung diproses di MPP.
"Mulai dari pemberian buku nikah dari Kementerian Agama sampai perubahan status KTP bisa diurus di MPP Mesuji," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Mesuji Mengeluh Minimnya Sosialisasi Flu Singapura, Begini Kata Dinas Kesehatan
Ditambahkannya sidang isbat akbar di MPP Kabupaten Mesuji sudah digelar sebanyak 2 kali yang terbaru kemarin dihadiri 59 pasangan menjalani sidang isbat di MPP Mesuji," imbuhnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin menuturkan terlibatnya Disdukcapil dalam sidang isbat itu masuk dalam pengurusan perubahan adminstrasi data kependudukan (Adminduk).
Seperti halnya untuk memperbaharui status pernikahan di KTP pasangan dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) pasangan.
BACA JUGA:3 Nama Ini Diajukan DPRD Mesuji Jadi Pj Bupati, Tak Ada Nama Sulpakar
"Karenakan setelah menikah itu harus gabung dalam satu KK pasangan dan status di KTP yang tadinya bujang jadi sudah menikah," jelasnya.
Sumber: