BUMD PT Tulang Bawang Jaya Putus Kontrak Pihak Ketiga

BUMD PT Tulang Bawang Jaya Putus Kontrak Pihak Ketiga

Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya, Novi Marzani Bmy-Rachmad Al Amin-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TULANG BAWANG Jaya mengirimkan surat pemutusan kerjasama terhadap pihak ketiga pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.107 Kecamatan Menggala.

Pemutusan kerjasama itu dilakukan pihaknya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tulang Bawang Jaya tertanggal 8 Januari 2024 lalu dan hasil pemeriksaan laporan keuangan PT Tulang Bawang Jaya melalui management letter oleh Kap Djoko Sidik dan Indra tertanggal 12 Februari 2024.

Saat ditemui, Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya Novi Marzani Bmy menjelaskan, pemutusan kerjasama terhadap pihak kedua SPBU 24.345.107 telah disetujui dalam RUPS sebagai organisasi tertinggi.

Adapun alasan-alasan pemutusan perjanjian kerjasama antara PT Tulang Bawang Jaya dan pihak ketiga tersebut lantaran adanya ketimpangan atau tidak menguntungkan bagi BUMD.

BACA JUGA:314 CJH Tulang Bawang Tercatat Sudah Lunasi Bipih, Begini Imbauan Kemenag untuk Jamaah yang Belum Melunasi

Selain itu perjanjian antara PT Tulang Bawang Jaya terhadap pihak ketiga itu bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil evaluasi perjanjian kerjasama oleh direksi dan disampaikan dalam RUPS yang di pimpin lansung oleh Pj. Bupati Drs. Qudrotul Ikhwan, MM sebagai pemegang mayoritas saham, serta hasil audit laporan keuangan pengelolaan SPBU Nomor : 24.345.107 oleh Kap Djoko Sidik dan Indra dinyatakan tidak terpenuhi kewajiban pihak pengelola dalam meningkatkan keuntungan," ungkapnya.

Masih kata Bung Novi sapaan akrabnya, maka dari itu PT Tulang Bawang Jaya akan melakukan pengelolaan secara mandiri, efektif dan efisien guna memberikan kontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulang Bawang. 

"Kenapa ini akan dikelola secara mandiri oleh BUMD, karena BUMD ini berdiri dari tahun 2006 dan memiliki modal awal sebesar 19 miliar. Namun saat ini dari modal awal tersebut BUMD hanya memiliki aset sebesar 8 miliar dengan rincian 5 miliar dana cas dan 3 miliar aset. Oleh karena itu di kepengurusan BUMD yang baru akan berupaya untuk menutupi kerugian sebesar 11 miliar yang sampai saat ini belum terselesaikan," ungkapnya

Dirinya pun mengungkapkan, melalui pengelolaan secara mandiri nantinya pihaknya akan berencana menggali kembali dengan menambah usaha-usaha bisnis yang lain salah satunya bengkel dan gudang atau pabrik beras.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Beras Bantuan Bagus, Pj Bupati Tulang Bawang Coba Langsung, Qudrotul: Ada Manis-Manisnya

"Target kami bila dapat dikelola secara mandiri baik SPBU dan bengkel kita jalan berikut pabrik beras, saya rasa 5 tahun pulang uang tersebut bahkan dapat menambah usaha baru lainnya kembali salah satunya penambahan SPBU baru," terangnya.

Mengingat selama ini BUMD ini belum bisa memberikan Dividen (PAD) terhadap pemerintah, dikarenakan menurut aturan BUMD bisa memberikan PAD terhadap pemerintah apabila hutang 19 miliar sudah dibayarkan (balik).

"Kami pengurus yang baru ini terutama saya yang dikukuhkan pada tanggal 12 September 2023 lalu, mempunyai beban moral dan kelembagaan untuk mengembalikan uang BUMD yang sudah terpakai akibat usaha-usaha yang tidak berjalan saat itu," ungkapnya.

Sumber: