BUMD PT Tulang Bawang Jaya Putus Kontrak Pihak Ketiga

BUMD PT Tulang Bawang Jaya Putus Kontrak Pihak Ketiga

Direktur BUMD PT Tulang Bawang Jaya, Novi Marzani Bmy-Rachmad Al Amin-

Tak lupa juga dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah berlangsung sebelumnya dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pihak kedua SPBU 24.345.107 yang mana selama ini telah turut aktif dan berpartisipasi dalam mendukung upaya pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 30.883 KPM Terima Bantuan Beras dari Pemkab Tulang Bawang

"Tetapi kami minta maaf karena kerjasama tersebut tidak bisa dilanjutkan, mengingat BUMD tengah berupaya untuk melunasi hutang sebanyak Rp 11 miliar tersebut,"ujarnya.

Walau begitu dirinya tetap berharap meskipun tidak mengelola SPBU pihak ketiga tersebut dapat membantu mensupport dan memberikan dukungannya dalam pengelolaan SPBU 24.345.107 Kecamatan Menggala kedepannya. (*) 

Sumber: