Soroti Tata Kelola Panen Tebu, Organisasi Bantuan Hukum LBKNS Tulang Bawang Ingin Rapat Kerja dengan DPRD
Organisasi bantuan hukum Tulang Bawang serahkan surat permohonan rapat kerja-Rachmad Al Amin-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Aktivitas pembakaran tebu mendapatkan sorotan.
Kali ini Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Kabupaten Tulang Bawang meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengagendakan rapat kerja membahas tata kelola panen dan produktivitas tebu.
Permohonan untuk rapat dengan anggota DPRD Tulang Bawang itu disampaikan langsung Fitra Agustinus ke Sekretariat DPRD.
Agustinus mengatakan, kehadirannya ke kantor DPRD Tulang Bawang yakni menyerahkan surat permohonan rapat kerja.
BACA JUGA:Oknum Keamanan Perusahaan Tebu dan Masyarakat Terlibat Bentrok di Tulang Bawang
Melalui surat tersebut diharapkan lembaga legislatif bersama instansi terkait dapat menjadwalkan guna membahas tata kelola panen dan produktivitas tebu.
Hal itu dilakukan guna menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Kecamatan Menggala dan sekitarnya.
Akibat aktivitas tersebut masyarakat terdampak tercemarnya polusi udara dari aktivitas praktek tebang bakar.
Agustinus berharap, dengan peran serta lembaga legislatif dapat mendorong pemerintah daerah untuk fokus membuat regulasi yang mengatur tentang tata kelola panen dan produktivitas tebu yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung
"Saya berharap pertemuan ini dapat segera terlaksana. Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat regulasi yang mengatur tata kelola panen serta produktivitas tebu berupa Perbup atau Perda yang tentunya tidak bertentangan dengan peraturan yang tertinggi yaitu Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ucap Agustinus. (*)
Sumber: