Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung

Pasca Bentrok, Warga Laporkan Perusahaan Tebu ke Polda Lampung

Korban melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ke Polda Lampung-Dok. Radar TV-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pasca bentrok oknum pekerja dan keamanan perusahaan tebu di TULANG BAWANG, warga yang diduga menjadi korban kekerasan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung

Warga yang melaporkan perusahaan tebu tersebut ke Polda Lampung yakni Sawi Zaidi. 

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor laporan : STTLP / B / 485 / XI / 2023 / SPKT / Polda Lampung.

"Kami minta agar kasus ini dituntaskan secara serius," kata Penasehat Hukum korban, Dedi Wijaya usai membuat laporan di SPKT Polda Lampung seperti dikutip dari Radar TV (Grup Radar Tuba), Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA:Oknum Keamanan Perusahaan Tebu dan Masyarakat Terlibat Bentrok di Tulang Bawang

Laporan tersebut berisi tentang penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata api yang diduga oknum keamanan perusahaan tebu.

Dia berharap Polda Lampung dapat segera memproses laporan masyarakat yang menjadi korban tersebut dan meminta semua yang terlibat segera diproses.

Sementara itu, Sawi Zaidi kepada wartawan usai memberikan laporan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi. 

Ketika itu mereka sedang membangun pondok di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilkakam Tulang Bawang 2023 di 67 Kampung

Bentrokan bermula saat oknum keamanan perusahaan tebu mendatangi lokasi pembangunan pondok yang dilakukan oleh korban.

Sempat terjadi adu mulut saat itu. Sebab oknum keamanan pihak perusahaan tebu meminta agar pondokan tersebut dibongkar.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa dugaan kekerasan terhadap warga. 

Korban sendiri mengalami patah tulang dan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Sumber: