Bobol Rumah Karyawan Honorer, Pria 53 Tahun Gerayangi Pemilik Rumah
Pelaku diamankan aparat kepolisian-Humas Polres Tulang Bawang-
TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Seorang pria paruh baya ditangkap Polsek Menggala karena membobol rumah dan melakukan aksi kekerasan seksual kepada seorang karyawan honorer.
Pelaku yakni Murni (53), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap korban A (41), warga Kecamatan Menggala terjadi pada Kamis 24 November 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu depan.
BACA JUGA:Rumah Petani Tulang Bawang Dibobol Tetangga Sendiri, Ternyata Ini yang Diambil
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung ke dalam kamar korban yang tengah tertidur lelap.
Ketika peristiwa tersebut terjadi, korban hanya bersama anak-anaknya. Sementara suaminya sedang pergi berdagang.
"Jadi pelaku ini sempat mengancam jika korban berteriak akan di bunuh. Setelah itu pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban," kata AKP Sunaryo, Rabu 1 November 2023.
Usai melakukan melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku lagi-lagi mengancam korban sebelum pergi.
BACA JUGA:Sempat Buron, Pelaku dan Penadah Barang Hasil Kejahatan Ditangkap Polsek Banjar Agung Sekaligus
Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu melanjutkan, usai melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban pelaku melarikan diri.
Untuk menghilangkan jejak pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Menggala.
Setelah sempat buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di jalan saat akan pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala.
Sumber: