Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur Diselidiki, Begini Kata Polisi

Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur Diselidiki, Begini Kata Polisi

Polisi selidiki kasus kebakaran hutan TNWK-Dokumentasi -

Dari hasil penyelidikan, personil Polhut TNWK bersama Polres Lamtim berhasil mengamankan WM (50) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah, 26 April 2022 lalu.

WM disangka  sebagai pelaku pembakar hutan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Pendaftar Formasi Guru PPPK di Kabupaten Tanggamus Lampung Tembus 1.130 Orang

Berikut tersangka WM turut diamankan barang bukti berupa sepotong kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, 2 pucuk senjata api laras panjang,  25 butir peluru kaliber 55.6 mm, 1 unit HT baofeng model UF 5R, 2  tas pinggang, 6  karung plastik, 2 buah korek api gas dan sebuah sarung pisau.

Saat menjalani pemeriksaan WM mengaku sengaja membakar kawasan hutan tersebut, untuk membudahkan memburu menjangan saat tumbuh rumput baru. (*) 

Sumber: