Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah, Satu Lagi DPO

Ilustrasi Curat-Freepik-
LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Anggota Tekab 308 Reskrim Polsek Sungkai Selatan, ringkus satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor bobol rumah warga saat bersebunyi di daerah Kelurahan Kedamaian, Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Senin 2 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario nopol BK 7127 IR dan satu buah Hp milik korban yang belum sempat dijualnya.
Tersangka yaitu berinisial SL alias Ijal (23), warga jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Kedamaian, Tajung Karang Timur, Bandar Lampung itu, kini telah diamankan guna penyidikan di kantor Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Oknum Bacaleg Ditangkap Polisi, Begini Kata Bawaslu Lampung Utara
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Selasa 3 Oktober 2023, mengatakan pihaknya meringkus satu dari dua orang tersangka diduga pelaku pencuri sepeda motor dalam rumah milik Linda Widiyani (23), Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura pada tanggal 29 September 2023 lalu.
"Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah Hp milik korban yang belum sempat dijualnya,"ujarnya.
Kapolsek menjelaskan pihaknya juga kini masih memburu salah seorang rekan tersangka yang telah teridentifikasi (DPO), guna mencari tempat keberadaanya.
BACA JUGA:Viralkan SPBU Diduga Ngecor BBM, Tiktoker Lampung Utara Ini Malah Dibui, Ternyata...
"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti hasil kejahatanya telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya aksi pencurian bobol rumah korban yang dilakukan bersama rekannya (DPO).
"Barang hasil curian milik korban tidak untuk dijual melainkan untuk dipergunakan sendiri dan agar tidak ingin dikenali dirinya hanya merubah warna cet sepeda motor saja,"terang Kapolsek menirukan penuturan tersangka.
BACA JUGA:Tawuran Antar Pelajar di Lampung Utara, 3 Orang Jadi Korban
Sementara itu, modus aksi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya (DPO) dengan cara masuk ke rumah korban melalui naik ke atas belakang rumah dan setelah masuk mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah Hp milik korban serta membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang rumahnya.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang kini masuk DPO Polres Lampura," pungkasnya. (*)
Sumber: