Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Tulang Bawang Tidak Boleh Bekingi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Tulang Bawang Tidak Boleh Bekingi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Propam Polda Lampung melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung mengunjungi Mapolres Tulang Bawang.

Kedatangan Propam Polda Lampung di Polres Tulang Bawang yakni untuk melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mitigasi pelanggaran disiplin dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, Kompol Yohanis.

Mitigasi pelanggaran disiplin menyasar seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.

BACA JUGA:Gerebek Sebuah Kontrakan, Polres Tulang Bawang Tangkap Sepasang Pria Sedang Konsumsi Narkoba

AKBP Jibrael mengungkapkan, selama menjabat Kapolres Tulang Bawang Ia belum menemukan anggota yang melakukan pelanggaran berat. 

Dia berharap kedepannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada.

Sementara, Kasubbid Provos mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus memperhatikan sikap tampang dari ujung kaki hingga ujung rambut.

BACA JUGA:188 Calon Kepala Kampung Tulang Bawang Tanda Tangan Deklarasi Damai, Ribut Sedikit Siap Ditindak

Dijelaskannya, sebagai anggota Polri jangan sampai sikap tampang tidak sesuai dengan gampol yang diatur.

Kompol Yohanis menerangkan, bagi anggota yang memiliki kendaran diminta untuk tidak menggunakan plat nomor dan melengkapi surat kendaraan. 

"Jika nanti kami menemukan anggota yang melanggar, pasti akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan sampai yang berat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Balita Penderita Jantung Bocor Tulang Bawang Dikunjungi Kemensos, Ada Wacana Bantuan Modal Usaha

Selain itu, Ketua Tim mitigasi tersebut mengingatkan kepada seluruh personel untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), serta tetap netral dalam Pemilu tahun 2024.

Sumber: