32 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Tulang Bawang Barat, Jumlah Pelaku Sampai 52 Orang

32 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Tulang Bawang Barat, Jumlah Pelaku Sampai 52 Orang

Pelaku penyalahgunaan narkotika-Humas Polres Tulang Bawang Barat-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Jajaran Polres TULANG BAWANG BARAT, Polda Lampung di kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten TULANG BAWANG BARAT, Propinsi Lampung. 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi menerangkan, tersangka OHW (45) dan RN (45) itu ditangkap di kediaman RN yang terletak di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di kediaman tersangka yang ada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sering dijadikan tempat melakukan memakai atau transaksi menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur, Begini Kronologinya

Setelah yakin, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka dan berhasil mengamankannya.

Dari tangan pelaku, sambungnya, diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus pelastik bening, yang tadinya dilihat petugas dibuang tersangka ke lantai berikut alat hisap.

Saat diinterogasi petugas, para tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu-sabu dari sesorang yang masih DPO.

BACA JUGA:Sabtu Hari Terakhir Feni Peluk Erat Anaknya

Dengan berhasilnya ditangkap pelaku narkoba ini, maka dalam kurun waktu dari bulan januari tahun 2023 ini sebanyak 37 kasus narkoba berhasil diamankan Polres Tulang Bawang Barat dengan jumlah tersangka sebanyak 52 orang. (*) 

Sumber: