Dua Personel Polres Tulang Bawang Jalani Sidang Disiplin, Ini Pelanggaran dan Hukumannya

Dua Personel Polres Tulang Bawang Jalani Sidang Disiplin, Ini Pelanggaran dan Hukumannya

Personel Polres Tulang Bawang menjalani sidang disiplin-Humas Polres Tulang Bawang-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Dua orang personel Polres TULANG BAWANG menjalani sidang disiplin.

Dua personel Polres Tulang Bawang menjalani sidang disiplin karena diduga melakukan pelanggaran.

Sidang disiplin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulang Bawang.

Dua personel Polres Tulang Bawang tersebut diduga telah melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA:Mabes Polri Supervisi di Polres Tulang Bawang, Begini Kata Brigjen Endi

Kasi Propam Polres Tulang Bawang Iptu Eman Supriatna mengatakan, dua personel yang diduga melakukan pelanggaran yakni Bripka T, jabatan Banit Sat Reskrim dan Bripka NN, jabatan Banit Sium Polres Tulang Bawang.

Iptu Eman menjelaskan, Bripka T diduga melakukan pelanggaran dengan wujud perbuatan telah meminjamkan kendaraan dinas kepada warga. 

Selain itu, Bripka T juga diduga meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan. 

BACA JUGA:Dua Polisi di Tulang Bawang Dipecat, Ini Kata Kapolres Penyebabnya

Sementara itu, Bripka NN diduga melakukan pelanggaran perbuatan tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan selama 11 hari kerja. 

Iptu Eman yang bertindak sebagai penuntut dalam sidang disiplin tersebut mengungkapkan, Bripka T mendapatkan hukuman penempatan pada tempat khusus selama 14 hari. 

Kemudian, Bripka NN mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama 6 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala selama 6 bulan, dan penundaan mengikuti pendidikan selama 6 bulan. 

BACA JUGA:4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Dipecat, Gara-gara Hal Ini

"Iya, keduanya mendapatkan hukuman yang berbeda," kata Iptu Eman, Minggu 20 Agustus 2023.

Sumber: