4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Dipecat, Gara-gara Hal Ini

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat Dipecat, Gara-gara Hal Ini

4 personel Polres Tulang Bawang Barat di PTDH-Humas Polres Tulang Bawang Barat-

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Empat Anggota Kepolisian dari Polres TULANG BAWANG BARAT Polda Lampung di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Sabtu 15 Juli 2023.

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS.

Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat diberi sanksi pemecatan.

Keempat pelaku yang diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.

BACA JUGA:Dua Polisi di Tulang Bawang Dipecat, Ini Kata Kapolres Penyebabnya

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personil Polres Tulang Bawang Barat.

Namun ke empat personil Polres Tulang Bawang Barat yang di berhentikan tidak dihadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya di bawakan oleh poto yang bersangkutan.

Pada amatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, empat personel yang di PTDH terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat dan Kejari Bangun Sinergi, Ini Fokusnya

"Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah dan nama tersebut adalah Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, Brigadir HS," ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat.

Waka Polres mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.

Dia menyebutkan PTDH empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karir di Polda Lampung.

BACA JUGA:Catut Nama Pejabat Polri, 3 Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tulang Bawang Barat, BB Puluhan Paket Sabu

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," jelas Wak Polres.

Sumber: