Penasihat PWI dan Ketua IJTI Sesalkan Sikap Pejabat Tulang Bawang yang Bentak Wartawan Saat Bekerja

Penasihat PWI dan Ketua IJTI Sesalkan Sikap Pejabat Tulang Bawang yang Bentak Wartawan Saat Bekerja

Ilustrasi-Net-

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Penasihat sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) TULANG BAWANG periode 2009-2012 dan 2012-2015, Rusdi Rifai, menyesalkan sikap pejabat TULANG BAWANG yang membentak wartawan saat bekerja.

Menurut Rusdi, tidak semestinya seorang wartawan mendapat perlakuan seperti itu, apalagi saat sedang bekerja.

Apalagi, lanjutnya, hal tersebut dilakukan oleh seorang pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang.

"Bila saya melihat kronologi dari pemberitaan yang ada, tidak ada yang salah kepada kedua wartawan itu. Karena sudah menjadi tugas mereka untuk mencari informasi agar berita yang disajikan nantinya dapat berimbang dan bukan sebuah opini yang menjurus ke isu hoax," ucapnya.

BACA JUGA:Pejabat Tulang Bawang Bentak Wartawan Saat Konfirmasi Isu Pemecatan Guru Honorer yang Ikut Demo

Lebih lanjut, Rusdi Rifai menerangkan, bahwa ada beberapa poin seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan. 

Pertama, seseorang bisa dikatakan wartawan apabila berada dibawah naungan perusahaan pers.

Kedua, seseorang tersebut melakukan tugas jurnalistik secara rutin dan dimuat di media baik itu cetak, online maupun elektronik. 

"Wartawan itu dilindungi oleh undang-undang, bila kejadian seperti terus dibiarkan maka akan menjadi catatan buruk bagi dunia jurnalis di Kabupaten Tulang Bawang. Oleh karena itu saya berharap kepada ketua PWI Tulang Bawang saat ini untuk segera mengambil sikap agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," kata Rusdi Rifai.

BACA JUGA:Hasil Pertemuan Guru Honorer dan DPRD Tulang Bawang Pasca Aksi Damai Tuntut Buka Formasi PPPK

Terpisah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Tulang Bawang, Mustaqim juga turut menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. 

"Kejadian seperti itu yang menjadi pertanyaan kami kemanakah arahan ucapan dari pejabat Eselon II tersebut, candaan atau serius," kata Mustaqim. 

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sebagai salah satu pejabat utama di lingkup Pemkab Tulang Bawang seharusnya mengerti kode etik tentang pemerintahan.

"Artinya, dalam hal ini harus dapat membedakan dimana tempat bercanda dan dimana tempat harus serius. Karena ketika seorang wartawan sedang mewawancarai narasumber itu artinya sedang dalam posisi serius," tuturnya. 

Sumber: