Prof Rudy Resmi Jadi Guru Besar ke 111 Unila, 6 Orang Guru Besar Lainnya Segera Menyusul

Kamis 26-10-2023,08:00 WIB
Reporter : Rima
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Sementara sang ayah merupakan seorang jaksa. Itulah yang mendorong nya untuk kuliah di jurusan hukum.

Pada 2003 ia diangkat sebagai dosen, saat itu ia masih bisa menjadi menjadi dosen meski baru lulusan S-1. Dan pada 2005 hingga 2012 ia melanjutkan kuliah magister dan doktor nya di Kobe University.

Sejak saat itu, Prof Rudy terus menekuni tugasnya sebagai dosen. Salah satunya termasuk memenuhi beberapa poin untuk mencapai Guru Besar.

"Motivasi konsisten itu target, harus disiplin, setiap tahun harus buat buku dan jurnal. Karena menjadi guru besar ada target poinnya," katanya.

BACA JUGA:Versi THE WUR 2024, Unila Jadi Universitas Terbaik Nomor 16 di Indonesia, Terbaik 3 di Sumatera

Dia bahkan sudah membuat puluhan judul buku, jurnal dan karya ilmiah lainnya. Hingga ia sampai menyelesaikan berbagai tugas itu dan mendapatkan gelar Guru Besar.

Namun ternyata target ini bukan target yang awalnya sudah ia rencanakan. Karena ia sempat aktif mengambil tugas lainnya diluar kewajiban sebagai dosen.

"Saya pernah menjadi Timsel (tim seleksi) KPU dan Bawaslu, 2020 saya sekretaris LPPM. Dan ketika bu rektor diangkat rektor saya ikut Jadi wakil rektornya," katanya.

Rudy sendiri mengaku memiliki hobi lain diluar pekerjaannya sebagai dosen. Dia hobi bersepeda.

BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik

Nantinya saat ia dikukuhkan, Prof Rudy akan membacakan orasi ilmiah nya yang berjudul m Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan.

Menurutnya kedepan dalam pembangunan hukum di Indonesia akan menuju konvergensi hukum. Di mana dalam teorinya konvergensi sistem hukum.

"Konvergensi hukum ini dahulu tidak tercapai, sekarang bisa dilakukan. Salah satunya seperti Omnibuslaw yang transplantasi nya disertai dengan politik hukum yang kuat oleh pemerintah. Karena semua kementerian bersama-sama mengerjaka itu bahkan setelahnya ada 70 PP yang terbentuk. Kita pasti akan mengambil semua sistem asing itu," kata dia.

Dia menyebut kedepannya dalam konteks pembangunan hukum itu Indonesia harus berhati-hati. Karena semua orang bisa dengan mudahnya saja membentuk hukum, termasuk presiden.

BACA JUGA:Kumpulan Alumni Unila yang Jadi Orang Penting di Indonesia, Dari Jenderal Polisi sampai Jaksa Agung

"Karena kedepannya pembentukan hukum akan dibuat tanpa melihat sensitifitasnya, seperti putusan MK itu. MK saja juga sudah mengambil sistem Jerman kan, bukan asli Indonesia," katanya. (*) 

Kategori :

Terpopuler