LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. secara resmi mengukuhkan Prof. Rudy, S. H., LL. M., LL. D., pada Rabu, 25 Oktober 2023 di GSG Unila.
Menurut Prof Lusi, Prof Rudy, S. H., LL. M., LL. D., menjadi Guru Besar ke 111. Saat ini Universitas Lampung sudah memiliki 117 Guru Besar.
"Alhamdulillah Unila kembali menambah guru besarnya yang ke 111. Jumlah guru besar 117. Pak rudy yang dikukuhkan 111, masih ada 6 lagi yang belum dikukuhkan," kata Prof Lusi.
Dia berharap, pada Prof Rudy sebagai Guru Besar termuda bisa terus memanfaatkan ilmunya baik kepada kampus maupun mahasiswa.
BACA JUGA:Daftar 15 Prodi Unila yang Diusulkan Terakreditasi Internasional, Kamu Lulusan Prodi Ini?
Prof Lusi juga mendorong semua dosen untuk segera menyusul untuk mendapatkan gelar Guru Besar.
"Kita mendorong dosen lainnya juga untuk segera menyusul mendapatkan gelar serupa," katanya.
Sebelumnya kepada Radar Lampung (Grup Radar Tuba), Prof Rudy menceritakan kisahnya selama menempuh pendidikan hingga mendapatkan gelar Guru Besar diusia yang terbilang muda, 42 tahun.
Dia nantinya akan menjadi Guru Besar ke 111 di Unila dan Guru Besar ke 8 di Fakultas Hukum. Ya, Prof Rudy memang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Lampung yang kini juga menjabat sebagai Wakil Rektor.
BACA JUGA:Selamat, Prof. Nairobi Kembali Terpilih Jadi Dekan FEB Unila
Dia mengisahkan perjalanan karir sebagai dosen yang ia tempuh sejak 2003. Kala itu ia baru saja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Sebenarnya di 2003 itu saya keterima di tiga tempat, pertama di Law Firm, kemudian di BUMN dan Unila," kata dia.
Namun, ia masih merenungi akan berlabuh pada pekerjaan yang mana hingga ia meminta restu sang ibu dengan memilih sebagai Dosen di Unila.
Bukan tanpa sebab, ia memilih menjadi dosen, karena sang ibu merupakan pengajar. Ya ibu Prof Rudy merupakan seorang guru SD.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua Senat Unila, Ini Fokus Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd