Simpan Narkoba, Sopir dan Kernet Truk Terancam 12 Tahun Penjara

Simpan Narkoba, Sopir dan Kernet Truk Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir dan kernet diamankan Polres Tubaba karena kepemilikan narkoba-Humas Polres Tubaba-

Karenanya, Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 112 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancamanya 12 tahun penjara. (*) 

Sumber: