Data Bawaslu RI, Lampung Urutan 2 Paling Rawan Politik Uang di Indonesia, Lampung Tengah Nomor 5 Kabupaten
Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024-Bawaslu RI-
"Nominalnya dari Rp 20 ribu sampai Rp 200 ribu. Murah ya? Padahal untuk masa depan Indonesia," terangnya.
Dilanjutkannya, modus memberi barang juga banyak digunakan. Diantaranya dengan membagikan alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas, hadiah lomba, sampai alat mesin rumput.
Kemudian untuk modus memberi janji, biasanya dilakukan dengan menjanjikan imbalan seperti uang atau barang saat memasuki masa tenang.
Bawaslu RI juga telah memetakan pelaku politik uang berdasarkan penyelenggaraan pesta demokrasi terdahulu.
Ada empat pelaku politik uang diantaranya mulai dari kandidat, tim sukses pada saat kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara adhoc, dan terakhir pada simpatisan atau pendukung.
Ditempat yang sama, Parsadaan Harahap Anggota KPU RI menjelaskan, pemetaan isu politik uang Bawaslu akan menjadi tolok ukuran dan referensi bagi KPU sebagai penyelenggara.
Menurutnya, pemetaan isu strategis politik uang oleh Bawaslu RI sangat diperlukan, mengingat praktik tersebut semakin bervariatif dan mencederai demokrasi.
"Sangat variatif, dari konvensional sampai dengan yang sifatnya sudah mengarah ke kejahatan kerah putih," kata Parsadaan.
BACA JUGA:Melihat Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Bakal Calon Bupati Tulang Bawang Lampung Dari Partai Golkar
Bahkan, lanjutnya, dengan kecanggihan dan praktik politik uang yang semakin terstruktur dan masif, penyelenggara pemilu cukup kesulitan melakukan pembuktiannya.
Karena hal itu, KPU sangat menekankan pentingnya kolaborasi bersama dalam mencegah politik uang.
Kemudian masih di tempat yang sama, Ratna Dewi Pettalolo anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyoroti daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi sebagai lokasi yang paling marak terjadi praktik politik uang.
Disebutkannya, bahkan bisa jadi partisipasi masyarakat pada hari pemungutan suara akan kecil tanpa politik uang.
Sumber: