Data Bawaslu RI, Lampung Urutan 2 Paling Rawan Politik Uang di Indonesia, Lampung Tengah Nomor 5 Kabupaten
Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024-Bawaslu RI-
BACA JUGA:Deretan Alumni Unila yang Sukses Jadi Kepala Daerah dan Pejabat Publik
Caranya yang dilakukan Bawaslu yakni dengan mengelompokkan kerawanan dalam kategori.
"Jadi modusnya apa, pelakunya siapa dan wilayahnya di mana," terangnya.
Dijelaskannya, berdasarkan pemetaan Bawaslu provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara (100).
Kemudian diikuti provinsi Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung
Akan tetapi, jika dilihat dari agregasi setiap kabupaten atau kota, provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi soal politik uang.
Setelah Papua Pegunungan, kemudian ada provinsi Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.
Untuk daerah tingkat dua atau Kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi, Jayawijaya di Papua menempati urutan pertama.
Setelah itu diikuti Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di provinsi Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Kumpulan Alumni Unila yang Jadi Orang Penting di Indonesia, Dari Jenderal Polisi sampai Jaksa Agung
Kemudian Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat dan terakhir kelima Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung.
Berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2019 sampai Pilkada 2020, Bawaslu RI membagi modus politik uang ke dalam tiga bentuk.
Pertama yakni dengan memberi langsung, kemudian melalui memberi barang, dan terakhir memberi janji.
Modus memberi langsung, kata Lolly, salah satunya dengan pembagian uang, voucher, atau bisa juga menggunakan uang digital dengan imbalan memilih.
Sumber: