Nahloh, Gara-gara Ini Anggota DPRD Lampung Tengah Ingin Usulkan Raperda Portal Jalan
Kondisi jalan rusak di Lampung Tengah-Tika-
LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya jalan rusak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) LAMPUNG Tengah berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang portal batas maksimum muatan kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Lampung Tengah Husnul Huda karena banyaknya mobil muatan barang yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sering melintas di jalan-jalan.
Karena kapasitas jalannya tidak sesuai dengan tonase kendaraan maka jalan cepat rusak.
Sehingga hal itu yang menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya jalan di wilayah setempat. Apalagi jalan di Lampung Tengah mayoritas dibangun dengan kualitas Hotmix.
BACA JUGA:Kumpulan Alumni Unila yang Jadi Orang Penting di Indonesia, Dari Jenderal Polisi sampai Jaksa Agung
"Di berbagai kesempatan terutama saat kegiatan reses, saya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak," katanya.
"Salah satu penyebabnya karena banyaknya mobil muatan singkong dari lapak-lapak terutama yang ada di wilayah Timur Kabupaten Lampung Tengah dan kendaraan-kendaraan bermuatan berat lainya," lanjut Anggota DPRD Lampung Tengah Husnul Huda.
Bagaimana tidak, kendaraan ODOL yang melintas memberikan bekas tapak roda yang menyulitkan masyarakat umum yang hendak melintas.
Wajar saja banyak yang mengeluhkan rusaknya jalan akibat kendaraan ODOL yang melintas. Terutama kendaraan roda dua atau motor.
BACA JUGA:Ingin Investasi Logam Mulia, BSI Bandar Jaya Lampung Tengah Tawarkan Hal Menarik
Hal itu makin diperparah ketika kondisi hujan, jalanan yang notabene sudah banyak lubang akan tergenangi air bercampur lumpur.
Imbasnya, tak sedikit kendaraan yang tergelincir akibat jalan tersebut.
"Seharusnya sarana prasarana menjadi faktor prioritas. Sebab kualitas jalan akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti distribusi untuk perputaran ekonomi," ujarnya.
Maka dari itu, pemberian portal batas maksimum muatan kendaraan berguna untuk menyekat kendaraan ODOL agar tidak sembarang lewat.
Sumber: