Bapenda Mesuji Apresiasi Wajib Pajak

Bapenda Mesuji Apresiasi Wajib Pajak

Kepala Bapenda Mesuji, I Komang Sutiaka.-Dok. Bapenda Mesuji-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MESUJI melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh dan taat menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Kepatuhan serta kontribusi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tentu memberikan andil yang besar bagi kekuatan roda pembangunan negara, terkhusus Kabupaten Mesuji," Kata Kepala Bapenda Mesuji I Komang Sutiaka, Kamis 26 September 2024.

Selain itu, partisipasi aktif seluruh wajib pajak untuk patuh membayar dan melaporkan kewajiban pajaknya merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan.

Sesuai ketentuan UU No. 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah dan PP No. 35 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:Bapenda Mesuji Target PBB P2 dari Seluruh Desa, Segini Jumlahnya

Hingga akhir minggu ini, target penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp14.521.748.756 atau 87 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp16.685.000.000.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target 650.000.000 sudah mencapai Rp636.125.963 atau 97,8 persen. 

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kemudian Jalan Tol yang dikelola PT Hutama Karya (HK) sudah dibayar sebelum jatuh tempo sebesar Rp9.401.202.630.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Mulai Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Ini Manfaat dan Kegunaannya

Terakhir, Komang menyampaikan jika Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting bagi pembangunan.

Sementara, Kepala Bidang Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Bapenda Mesuji, Mansur, mengimbau masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024.

Dijelaskannya, setiap nilai rupiah yang dikeluarkan oleh masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Selamat, Pemkab Mesuji Raih Penghargaan UHC Awards 2024

"Jadi, dengan membayar PBB tepat waktu, anda berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup di Kabupaten Mesuji, selain menjadi bukti ketaatan sebagai warga negara," pungkasnya. (*)

Sumber: