Target Perekaman DP4 Tembus 47,7 Persen, Disdukcapil Mesuji Optimis Selesai Sebelum Pilkada

Target Perekaman DP4 Tembus 47,7 Persen, Disdukcapil Mesuji Optimis Selesai Sebelum Pilkada

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin-Dokumentasi -

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten MESUJI, Lampung terus kejar target perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Hasilnya, sampai saat ini Disdukcapil Kabupaten Mesuji telah mampu menembus target 47,7 persen dari 7.056 jiwa yang dikejar untuk dilakukan perekaman.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat dikonfirmasi, Selasa 12 Agustus 2024.

"Berdasarkan jumlah data kependudukan yang kami kejar sebanyak 7.056 jiwa untuk direkam target yang sudah kami capai sebesar 47,7 persen," ujarnya.

BACA JUGA:Kejar Target, Disdukcapil Mesuji Rekam Pemilih Pemula Sampai ke Sekolah

Artinya, ungkap Mursalin, ada 3,359 jiwa yang sudah dilakukan perekaman e-KTP.

Capaian tersebut bisa bertambahnya jika dipotong dengan jumlah penduduk yang masuk dalam DP4 yang tinggal di luar kota.

"Kalau dipotong dengan 1.200 jiwa yang tinggal di luar daerah dan masuk dalam DP4 maka capaiannya bisa tembus diangka 67 persen," ucapnya.

BACA JUGA:Disdukcapil Mesuji Kerjasama dengan 3 OPD Lain, Ini Fokusnya

Sebab, kata dia penduduk yang tinggal di luar daerah tidak dapat diupayakan untuk dikejar perekaman e-KTP meskipun pihaknya telah melakukan undangan ke  tiap warga yang belum melakukan perekaman.

Dikatakan Mursalin sebanyak 1.200 jiwa itu yang terdeteksi sedang berada di luar daerah tersebut mayoritas karena sedang melanjutkan pendidikan. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji terus melakukan inovasi untuk mengejar target perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

BACA JUGA:KPU Mesuji Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya 170.443, Ini Rinciannya

Adapun inovasi yang dilakukan dengan menyurati langsung penduduk di Kabupaten Mesuji yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sumber: