KPU Mesuji Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya 170.443, Ini Rinciannya

KPU Mesuji Tetapkan DPS Pilkada 2024, Jumlahnya 170.443, Ini Rinciannya

KPU Mesuji menetapkan DPS Pilkada 2024-Ardian Mukti-

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MESUJI menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 170.443 pemilih pada Pilkada 2024.

Mereka tersebar di 105 Desa di 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan jumlah Tempat Pemungutan suara (TPS) 346.

"Pleno penetapan (DPS) Kabupaten Mesuji untuk Pilkada Serentak 2024 sudah kita laksanakan pada 10 Agustus kemarin dengan jumlah total pemilih sebanyak 170.443," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi pada Senin 12 Agustus 2024.

Dengan jumlah di masing - masing Kecamatan sebagai berikut seperti di Kecamatan Mesuji ada 17.238 pemilih, di Kecamatan Mesuji Timur ada 27.461 pemilih, Kemudian di Kecamatan Rawajitu Utara 19.032 pemilih. 

BACA JUGA:KPU Mesuji Mulai Petakan Wilayah Distribusi Logistik Jalur Sungai, Ini Daftarnya

Berikutnya Kecantikan Way Serdang 35.185 pemilih, Kecamatan Simpang pematang 23.169 pemilih, Kecamatan Panca Jaya 14.481, Kecamatan Tanjung Raya 33.877 pemilih. ujarnya 

Ketua KPU menambahkan bahwa rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang sukses digelar merupakan hasil kerja dari Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rentang waktu satu bulan dari rumah ke rumah warga.

"Hasil dari coklit tersebut kemudian direkap secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga saat ini di rekap ditingkat kabupaten. Sehingga keluar data DPS tersebut, " jelas dia.

BACA JUGA:KPU Mesuji Target DPT Pilkada 2024 Selesai September

Ia menegaskan bahwa DPS tersebut mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh warga Mesuji yang mempunyai hak pilih untuk dapat diakomodir hak pilihnya dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

"Kami terus mengimbau dan meminta masyarakat juga proaktif untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sehingga pada 27 November 2024 bisa menyalurkan suaranya," kata dia. (*)

Sumber: