Mau Pergi Mancing, Warga Lampung Utara Dihadang dan Dianiaya Pelaku Curas

Mau Pergi Mancing, Warga Lampung Utara Dihadang dan Dianiaya Pelaku Curas

Pelaku diamankan aparat kepolisian-Humas Polres Lampung Utara-

Setelah berhasil menguasai barang milik korban para pelaku meninggalkan korban.

Adapun brang yang berhasil diambil korban tas warna hitam yang berisikan dompet warna hitam Uang sejumlah Rp900.000, musik Box, STNK motor, SIM C, KTP dan sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp15.000.000. Kemudian melaporkan ke Polsek Abung semuli.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Utara Pastikan Terus Usut

"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, selanjutnya anggota berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya Kapolsek. (*)

Sumber: