Dana Desa Diduga Bermasalah, Inspektorat Lampung Utara Akan Panggil Kades Sumber Arum
Inspektorat Lampung Utara-Dokumentasi -
"Untuk sumur bor, itu orang luar. Sedangkan untuk tower atau pemasangan kita menggunakan orang Desa setempat, jadi kalau untuk sumur bor menggunakan 1,5 inch, kemudian untuk sambungan ke bawah itu menggunakan 1 inch. Apakah itu dibolehkan di RAB-nya, jawabannya semua itu ada opersop semua. Jadi boleh saja menggunakan 1 inch, atau 4 inch,” klaimnya.
Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa pihak desa mengerjakan kegiatan sesuai ketentuan, bahkan memberikan lebih.
“Bahkan di waktu monev, pada Minggu lalu tidak ada masalah baik dari kekurangan volume, atau dari meteran,” sambungnya.
BACA JUGA:Wow, Jelang Idul Adha 2024, Gas 3 Kg Dipengecer Tembus Rp 40 Ribu
Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan jika ada kekurangan volume pekerjaan untuk diperbaiki.
"Soal informasi kekurangan itu, nanti kita koordinasikan dengan pelaksana supaya diperbaiki kedepannya," tutupnya. (*)
Sumber: