Siap-Siap, Ini Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Pantarlih KPU Mesuji pada Pilkada 2024

Siap-Siap, Ini Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Pantarlih KPU Mesuji pada Pilkada 2024

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir-Dok KPU Mesuji-

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun.

Kemudian berdomisili dalam wilayah kerja. Mampu secara jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

BACA JUGA:48 Warga Mesuji Terjangkit HIV, 3 Orang Masih Dibawah Umur

Selain itu calon Anggota Pantarlih tidak boleh menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. 

Adapun PPDP atau pantarlih yang akan direkrut sebanyak 635 orang. (*)

Sumber: