Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS
--
Sebelumnya diberitakan, lima orang telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Kemudian Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo AAL.
Selanjutnya Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 YS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS dan tersangka lain berinisial MA. (*)
Sumber: